JAKARTA - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk akan penuhi kewajiban utangnya kepada para kreditur yang merupakan bagian dari proses restrukturisasi perusahaan.
Pembayaran utang emiten berkode saham KRAS yang jatuh tempo di bulan Desember akan dibayarkan melalui penjualan saham di Subholding Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI).
Menurut Direktur Keuangan Krakatau Steel Tardi, saat ini ada dua bidder yang sudah memasukkan harga yakni dari Indonesia Investment Authority (INA) dan konsorsium Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Hasil penjualan saham Krakatau Sarana Infrastruktur ini dilakukan untuk penuhi kewajiban membayar utang modal kerja senilai USD200 Juta atau setara Rp2,8 triliun yang berasal dari Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Baca Juga: Melantai di BEI, Harga IPO Wira Global Solusi Dipatok Rp140/Saham
“Saat ini kami sedang berada dalam negosiasi tahap akhir untuk kedua bidder tersebut. Krakatau Steel harus menjamin proses ini sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku agar terciptanya tata kelola perusahaan yang baik. Selain itu, manajemen Krakatau Steel juga harus memperhatikan agar kepentingan Krakatau Steel terjaga dalam proses ini,” jelas Tardi dalam keterangan resminya di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (7/12/2021).
Tardi menambahkan, dalam menyelesaikan negosiasi ini, diperlukan kecermatan dan kehati-hatian sehingga terpenuhi aspek hukum dan aspek bisnis yang nantinya akan bermanfaat bagi para pihak yang terlibat.
Baca Juga: BEI Pantau 18 Saham, Kenapa?
Ketika proses tersebut selesai baik konsorsium INA maupun konsorsium PPA berkomitmen akan menyelesaikan pembayaran di bulan Desember. Melalui pembayaran ini, Krakatau Steel dapat memenuhi kewajiban utang di bulan Desember.