Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Tak Jadi Terapkan PPKM Level 3 saat Libur Nataru tapi Semua Diperketat

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Selasa, 07 Desember 2021 |06:33 WIB
Pemerintah Tak Jadi Terapkan PPKM Level 3 saat Libur Nataru tapi Semua Diperketat
PPKM Level 3 Tak Jadi Diterapkan saat Libur Natal. (Foto:Okezone.com/Twitter PoldaMetro)
A
A
A

JAKARTA — Pemerintah tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode libur Natal dan Tahun Baru pada semua wilayah. Tapi tetap ada pengetatan untuk mencegah virus corona.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menilai penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dan akan melakukan pengetatan regulasi perjalanan.

Baca Juga: PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Desember 2021

“Pemerintah telah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai aturan berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” kata Menko Luhut dalam keterangan persnya, Senin (6/12/2021).

Menko Luhut menyebut untuk Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri.

Baca Juga: Jelang PPKM Level 3, Anak Kecil Masih Boleh Masuk Mal?

“Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement