JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memastikan biaya pembangunan kembali enam tiang yang dirobohkan di wilayah DK46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang tidak akan menimbulkan pembengkakan pembiayaan anggaran atau over cost run.
Menurut Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Mirza Soraya untuk semua pengerjaan ulang atau rework, biaya dan kebutuhan yang dikeluarkan akan ditanggung oleh kontraktor.
Baca Juga:Â Ini 4 Kejadian 'Aneh' Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
“Jadi untuk biaya dan kebutuhan pengerjaan ulang seluruhnya ditunggung oleh kontraktor, Sehingga tidak menimbukan potensi penambahan biaya dalam proyek KCJB,” kata Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Mirza Soraya kepada MNC Portal, Senin (13/12/2021).
Pihak KCIC menyatakan telah mengirimkan sejumlah rekomendasi untuk kontraktor dan improvement pekerjaan pembangunan di masa yang akan datang.
Baca Juga:Â 6 Tiang Pancang Kereta Cepat Dirobohkan, Kenapa?
“Kami sudah melakukan investigasi dan melaporkannya ke tim KKJTJ dan K2K Kementerian PUPR. Tim dari KKJTJ dan K2K juga sudah mengunjungi lokasi untuk melakukan pengamatan,” ujarnya.