Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Urus Izin Usaha Bisa Lewat HP, Bahlil: Beda Kayak Dulu Susah Setengah Mati

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 13 Desember 2021 |14:59 WIB
Urus Izin Usaha Bisa Lewat HP, Bahlil: Beda <i>Kayak</i> Dulu Susah Setengah Mati
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (Foto: Setkab)
A
A
A

Dalam kesempatan itu, Menteri Koperasi/UKM Teten menegaskan, dengan transformasi UMK dari sektor informal menjadi formal dengan memiliki NIB, memiliki banyak manfaat yang bisa diperoleh. "Kini, pelaku UMK memiliki akses pada pembiayaan, ijin edar dari BPOM, sertifikat halal, dan sebagainya," tandasnya.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement