Menko Luhut mengaku, untuk kebijakan karantina pelaku perjalanan luar negeri ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan variant Omicron.
“Omicron terindikasi menyebar jauh lebih cepat daripada jenis mutasi sebelumnya. Namun demikian, Omicron terindikasi memiliki tingkat keparahan yang rendah tercermin dari tingkat perawatan RS yang terkendali maupun tingkat kematian yang rendah,” pungkasnya.
(Feby Novalius)