JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan melakukan evaluasi proses karantina pelaku perjalanan luar negeri. Tujuannya memastikan pelaksanaan karantina dilakukan secara disiplin.
“Salah satu kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah adalah mengubah status Peduli Lindungi pelaku perjalanan luar negeri menjadi hitam selama periode karantina,” kata Menko Luhut dalam Konferensi virtual Evaluasi PPKM, Senin (13/12/2021).
Baca Juga:Â Sebaran Abu Gunung Semeru Tak Membahayakan Penerbangan
Menko Luhut menyampaikan, informasi bahwa pemerintah mengantisipasi secara hati-hati kepulangan luar negeri mereka dengan tetap dan terus memberlakukan karantina 10 hari.
“Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri terlebih dahulu kecuali untuk kepentingan yang benar-benar urgent,” ujarnya.
Baca Juga:Â Gunung Semeru Meletus, AirNav: Tak Ganggu Penerbangan
Tak hanya itu, Menko Luhut menilai Penambahan kapasitas wisma dan hotel karantina untuk mengantisipasi peningkatan jumlah orang yang dikarantina
“Sampai dengan hari ini berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kemenkes dari hasil genome sequencing yang terus dilakukan tidak ditemukan adanya temuan kasus varian Omicron di Indonesia,” urainya.