Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wapres: KPPU Bisa Perbaiki Iklim Usaha hingga Pelayanan Publik

Antara , Jurnalis-Selasa, 14 Desember 2021 |15:19 WIB
Wapres: KPPU Bisa Perbaiki Iklim Usaha hingga Pelayanan Publik
Wapres Maruf Amin (Foto: Setwapres)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa pembentukan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) di masa reformasi merupakan upaya untuk memperbaiki iklim usaha dan pelayanan publik yang harapannya akan berujung pada peningkatan kesejahteraan.

Selama lebih dari dua dekade sejak KPPU hadir, ungkap dia, nilai-nilai persaingan usaha yang sehat diterapkan dan berbagai perbaikan iklim usaha yang menguntungkan konsumen diciptakan.

“Seperti terbukanya industri penerbangan yang berdampak pada peningkatan jumlah maskapai hingga penurunan tarif penerbangan,” ujar Wapres dikutip Antara di Jakarta, Selasa (14/12/2021).

Baca Juga: Ekonomi Digital RI Diprediksi Tumbuh 8 Kali Lipat, Jadi Rp4.500 Triliun pada 2030

Pembenahan lain juga terjadi pada industri telekomunikasi yang membuat praktek kartel layanan pesan singkat (SMS) dapat diakhiri berkat putusan KPPU, dan tarif dari layanan jasa layanan SMS berhasil diturunkan. Catatan keberhasilan KPPU dinilai menjadi kontribusi nyata dalam menjaga iklim persaingan usaha, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan pelayanan publik dan perlindungan konsumen.

“Selama roda dunia usaha masih bergerak, selama itu pula tugas KPPU harus ditunaikan,” kata Ma’ruf.

Baca Juga: Wapres Sebut Fintech Sumbang Rp60 Triliun ke Ekonomi Indonesia

Wapres juga mengucapkan bahwa rasa syukurnya atas laporan KPPU terkait perbaikan indeks persaingan usaha tahun 2021 hingga mencapai 4,81 atau meningkat dari tahun 2020 yang berada di angka 4,67 dari skala minimal 7.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement