JAKARTA – Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mencapai USD422,3 miliar atau setara Rp6.059,5 triliun (kurs Rp14.349 per USD) pada akhir Oktober 2021.
Rinciannya ULN Pemerintah tercatat sebesar USD204,9 miliar dan ULN swasta USD208,4 miliar.
Berikut fakta-fakta utang RI turun jadi Rp6.059 triliun yang dirangkum di Jakarta, Minggu (19/12/2021).
1. Utang Dipakai untuk Apa Saja?
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, penarikan ULN pemerintah dalam periode Oktober 2021 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas hingga bulan Oktober 2021 antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,3%), sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor konstruksi (15,5%), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (12,0%).
Baca Juga: Utang RI Rp6.000 Triliun, Menko Luhut: Kita Bisa Kembalikan
"Posisi ULN Pemerintah masih tergolong relatif aman dan terkendali jika dilihat dari sisi refinancing risk jangka pendek, mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah," kata Erwin di Jakarta.
Sementara itu, ULN swasta yang mencapai USD208,4 miliar. Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi sebesar 1,0% (yoy) pada bulan Oktober 2021, setelah pada periode sebelumnya tumbuh rendah sebesar 0,4% (yoy).
2. ULN Pemerintah Lebih Rendah Dibanding Bulan Sebelumnya
ULN Pemerintah lebih rendah dibanding bulan sebelumnya. Pada bulan Oktober 2021, posisi ULN Pemerintah tercatat sebesar USD204,9 miliar, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar USD205,5 miliar.
Baca Juga: Langkah Sri Mulyani 'Tendang' Asing dari Surat Utang RI
Hal ini menyebabkan perlambatan pertumbuhan ULN Pemerintah menjadi sebesar 2,5% (yoy) dibandingkan dengan 4,1% (yoy) pada bulan September 2021. Penurunan posisi ULN tersebut terjadi seiring dengan beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman yang jatuh tempo di bulan Oktober 2021.
"Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel," katanya.