JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan 98,9% bantuan pemerintah berupa penyaluran pembiayaan dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kepada Usaha Ultra Mikro (UMi) dipakai untuk usaha, khususnya membeli bahan baku dan pengembangan produk.
Data tersebut diambil dari hasil survei Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) kepada 9.800 responden di seluruh Indonesia mengenai program PT PNM untuk pembiayaan UMi.
Baca Juga:Â Aksi Jokowi Beli Jaket dari UMKM Blora, Netizen: Super Keren Pak
 "Meeka rata-rata meminjam sangat kecil mulai dari Rp1,7 juta, ada yang Rp10 juta, ada yang Rp4 juta. Tetapi secara 9.800 lebih itu pinjamannya rata-rata Rp1,7 juta," kata Sri secara daring pada Sabtu (18/12/2021).
Para peminjam yang merupakan pelaku usaha UMi cenderung memakai dana untuk membeli bahan baku, mengembangkan usaha, membayar sewa alat, membayar utang, hingga membayar pekerja.
Baca Juga:Â UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2021, Catatkan Transaksi Business Matching USD 72,13 Juta
"Ini baik, berarti paling tidak meringankan beban dari usaha kecil itu," ucapnya.
Sri mengatakan bahwa pemerintah turut memberikan insentif pajak kepada usaha kecil dengan hanya mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5% kepada pengusaha yang memiliki omzet di atas Rp500 juta per tahun. Dengan demikian usaha kecil yang memiliki omzet di bawah Rp500 juta per tahun tidak perlu membayar pajak.