JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk mencatat ada tiga tantangan dalam proses restrukturisasi utang sebesar USD9,8 miliar atau setara Rp139 triliun. Adapun restrukturisasi utang dengan kreditur, lessor, hingga vendor tengah dijalankan manajemen.
Direktur Keuangan Garuda Indonesia Prasetyo mengatakan, setidaknya ada tiga tantangan yang dihadapi emiten dengan kode saham GIAA. Ketiganya, tantangan operasional, pengelolaan keuangan dan mekanisme hukum (legal).
Baca Juga:Â Ajak Bantu Pulihkan Garuda demi Kebangkitan Pariwisata, Sandiaga Uno: Saya Akan All Out
"Seperti diketahui restrukturisasi Garuda ini merupakan pilihan restrukturisasi total, restrukturisasi secara menyeluruh. Di mana, kita harus target kita menyehatkan dengan posisi liability yang sustainable. Ini tantangan yang kita hadapi di dalam pengelolaan keuangan," ujar Prasetyo dalam konferensi pers, Senin (20/12/2021).
Adapun tantangan keuangan terkait dengan likuiditas perusahaan. Prasetyo menilai, skema restrukturisasi utang perlu mempertimbangkan likuiditas Garuda Indonesia. Sebab, pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas memiliki keterbatasan fiskal.
Baca Juga:Â Putusan PKPU Jadi Momentum Pemulihan Garuda Indonesia, Ini Penjelasannya
Lalu, tantangan operasional. Di mana, negosiasi dengan lessor perlu dilakukan secara saksama guna memastikan operasional perusahaan dapat tetap terjaga.