Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ditata Ulang, Sejarah dan Cagar Budaya Kota Pusaka Tetap Dipertahankan

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 20 Desember 2021 |07:27 WIB
Ditata Ulang, Sejarah dan Cagar Budaya Kota Pusaka Tetap Dipertahankan
Kementerian PUPR Tata Ulang Kawasan Pusaka Lasem.(Foto: Okezone.com/PUPR)
A
A
A

Anggaran penataan kota pusaka tersebut sebesar Rp88,13 miliar yang dilaksanakan secara Multi Years Contract (MYC) 2021-2022 dengan kontraktor pelaksana PT. Putera Jaya Andalan dan PT. Yodya Karya (Persero) Wilayah I sebagai Manajemen Konstruksi dan disupervisi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

Total luas Kawasan Lasem yang ditangani Kementerian PUPR seluas 13.606,35 m2 yang meliputi penataan kawasan alun-alun, pembangunan Pasar Lasem, rehabilitasi Masjid Jami’, dan penataan Kawasan Pecinan di Jalan Karangturi hingga Jalan Kauman.

Konsep penataan kawasan tetap melindungi elemen-elemen bangunan yang memiliki nilai sejarah secara komprehensif dengan disesuaikan pada keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal. Selain itu Lasem juga terkenal dengan motif batiknya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement