JAKARTA - PT Pertamina memastikan imbauan isi penuh tanki bensin mulai 29 Desember 2021 sampai 7 Januari 2022 itu tidak benar. Perseroan meminta masyarakat tetap tenang dan gunakan BBM dan LPG sesuai kebutuhan serta tidak melakukan pembelian secara berlebihan.
"Kami tegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks, tidak benar dan menyesatkan. Kami berharap masyarakat tidak melakukan panic buying, karena kami yakin seluruh pekerja Pertamina tetap mengedepankan kepentingan umum dan dapat bersama-sama menjaga kondusivitas dan kelancaran operasional," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dalam keterangannya, Kamis (23/12/2021).
Menurut Fajriyah, saat ini Pertamina memiliki Satgas Natal dan Tahun Baru dan dilengkapi dengan PICC (Pertamina Integrated Command Center) yang melakukan monitoring 24 jam dan menjalankan kegiatan pengamanan ketersediaan dan distribusi BBM dan LPG, termasuk berkordinasi dengan Pemda dan pihak aparat. Ini juga dijalankan untuk mitigasi pengamanan distribusi terkait dengan aksi serikat pekerja Pertamina.
Baca Juga: Ancam Mogok Kerja Gegara Gaji, FSP BUMN: Kesejahteraan Pekerja Pertamina Paling Tinggi
Fajriyah menuturkan, Satgas Nataru 2021 melibatkan Direksi Pertamina maupun Direksi Sub Holding terkait, termasuk seluruh General Manager seluruh daerah yang telah melakukan pertemuan rutin memastikan kesiapan dan pengamanan distribusi BBM dan LPG mulai dari kesiapan armada, build up stock di seluruh region, monitoring distribusi hingga kesiapan dan keselamatan para pekerja yang bertugas.
“Pertamina juga memiliki pola distribusi RAE (reguler, Alternatif dan Emergency) untuk mengantisipasi kondisi emergency. sehingga pertamina tetap memastikan ketersediaan BBM dan LPG di seluruh wilayah,” tambahnya.
Baca Juga: Viral Kecurangan Petugas SPBU, Waspada saat Beli BBM
Sebagai antisipasi Nataru, lanjut Fajriyah, Pertamina telah menyiapkan 114 terminal BBM, 23 terminal LPG, 68 Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU), lebih dari 7.400 SPBU, serta seluruh rantai distribusi LPG mulai dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) hingga agen dan pangkalan LPG baik yang subsidi maupun non subsidi memenuhi kebutuhan energi masyarakat.