JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melanjutkan penanganan backlog perumahan dengan penyaluran dana subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
"Penyaluran FLPP sudah 11 tahun, jumlahnya besar, lebih dari Rp75 triliun, angka ini bisa dipandang sebagai angka yang besar, tapi kalau dibandingkan backlog yang kita hadapi, angka ini bukan besar," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mohammad Zainal Fatah Zainal seperti dikutip Antara, Jumat (24/12/2021).
Baca Juga:Â Bisnis Properti 2022, Residensial hingga Industri Logistik Diprediksi Melesat
Pengalihan pengelolaan dana FLPP dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR ke BP Tapera menandakan pemerintah tidak mengambil jeda dalam menyediakan kebutuhan perumahan bagi masyarakat.
"Menurut saya ini perubahan yang sangat antisipatif. Sekurangnya ada banyak aplikasi yang disiapkan, diintegrasikan, dan layanan menjadi jauh lebih terbuka, akuntablitas bisa kita pertanggungjawabkan," ucap Zainal.
Ia berharap BP Tapera dapat memenuhi target untuk membiayai 200 ribu unit rumah subsidi di 2022.
Baca Juga:Â Banyak Tiang Kecil di Trotoar, Netizen: Jadi Sulit Parkir
"Apa yang telah dijalankan PPDPP dalam mengelola dana FLPP tiba waktunya dijalankan BP Tapera sebagaimana mandat peraturan perundang-undangan. Namun demikian, kita juga menyadari dalam konteks pembangunan perumahan, usaha besar ini bukanlah satu-satunya usaha," tambahnya.