JAKARTA – Pencairan BLT anak sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) akan berlangsung hingga 31 Desember 2021.
Melansir Indonesia Pintar Kemndikbud, PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Berikut fakta BLT anak sekolah cair Rp450 ribu yang dirangkum di Jakarta, Minggu (26/12/2021).
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Masih Cair hingga Akhir Tahun, Segera Cek Rekening!
1. Penerima PIP
Penerima PIP merupakan anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah. Untuk status penerima dapat dicek melalui situs pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Pekerja Merapat! BLT Rp1 Juta dari Jokowi Cair hingga Akhir Tahun, Begini Prosesnya
2. Besaran yang Didapat
Besaran yang didapat untuk Peserta didik SD/MI/Paket A sejumlah Rp450.000,-/tahun. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun.
Dan Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun. Yang mana bantuan tersebut akan dikirim melalui KIP yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.