JAKARTA - Harga LPG non subsidi resmi naik. PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi sejak Sabtu 25 Desember 2021.
"Betul (Harga naik). Untuk yang non subsidi, ya," ujar Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting saat dikonfirmasi oleh MNC Portal Indonesia, Minggu (26/12/2021).
Baca Juga: 5 Fakta Harga Gas Elpiji 12 Kg Bakal Naik, Nomor 3 Mengejutkan
Irto menjelaskan, kenaikan harga LPG non subsidi ini berkisar antara Rp1.600 hingga Rp2.600 per kg. Diketahui, konsumsi LPG non subsidi secara nasional mencapai 7,5%.
Adapun, alasan kenaikan harga ini ialah untuk merespon tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang tahun 2021.
"Di mana pada November 2021 mencapai 847 USD/metrik ton, harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57% sejak Januari 2021," katanya.