Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Refund Tiket Kereta ketika Perjalanan Dibatalkan, Simak di Sini

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Rabu, 29 Desember 2021 |08:39 WIB
Syarat <i>Refund</i> Tiket Kereta ketika Perjalanan Dibatalkan, Simak di Sini
PT KAI Menjamin Mengganti 100% Tiket Kereta yang Dibatalkan. (Foto: Okezone.com/KAI)
A
A
A

Dengan demikian, PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau kepada pelanggan yang akan melakukan perjalanan menggunakan jasa KA pada periode 24 Desember 2021 sd 2 Januari 2022 agar memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan.

“Pada masa Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 terdapat ketentuan baru yang tertuang dalam SE Kemenhub No 112 Tahun 2021 yang berlaku tanggal 24 Desember 2021 sd 2 Januari 2022,” tambahnya.

PT KAI memastikan sejak diberlakukan aturan tersebut Daop 1 Jakarta memastikan seluruh penumpang yang berangkat telah memenuhi persyaratan dan dalam kondisi sehat.

“Selain sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dari sisi berkas, penumpang juga akan diukur suhu tubuh saat pengecekan tiket. Jika suhu tubuh diatas 37,3 derajat maka penumpang tidak diizinkan berangkat meskipun berkas persyaratan vaksin dan pemeriksaan Covid 19 telah lengkap,” pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement