JAKARTA - Harga barang pokok (bapok), saat ini masih melonjak di tengah kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang naiknya sedikit.
Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira, hal itu akan menjadi ancaman bagi masyarakat kelas menengah.
"Kalau kenaikan upah minimumnya kecil sekali, sementara harga barang terlampau mahal maka ini ancaman serius bagi kelas menengah rentan," ujar Bhima kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga:Â Wamendag Buka-bukaan soal Kenaikan Harga dan Stok Pangan Jelang Nataru
Direktur Celios ini menilai, jika para pekerja yang diberi upah dengan UMP kecil dan harus memenuhi kebutuhan dapur alias bapok dengan harga yang tidak karuan, maka mereka bisa masuk kategori miskin karena keterbatasan ekonomi.
"Jadi orang miskin itu bukan karena tidak bekerja atau pengangguran, tapi dia bekerja sementara pendapatan yang diterima tidak cukup untuk biaya hidup. Gawat kalau begitu, diproyeksi ada kemiskinan terselubung tahun depan," kata dia.
Adapun jika kondisi ini terus berlanjut, Bhima bilang, konsekuensinya yang kaya masih punya tabungan, sehingga kenaikan inflasi 5% masih bisa diakomodir, sementara yang menengah rentan bisa jatuh miskin.
"Ketimpangan makin lebar," cetusnya.
Baca Juga:Â Jelang Nataru, Wamendag: Stok Bahan Pokok Aman
Oleh karena itu, menurutnya, sebaiknya pemerintah merevisi kembali UMP karena secara perhitungan nilai riil upah akan merosot jika kenaikan UMP rata-rata nasional hanya 1,09% pada 2022.