JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp7,9 triliun. PMN tersebut dalam rangka aksi korporasi berupa right issue di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir tahun ini.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita, Taufik Hendra Kusuma mengatakan, setoran modal pemerintah sebagai bagian dari proses rights issue.
Baca Juga: Dapat PMN Rp7,9 Triliun, Waskita Karya Rights Issue Akhir Tahun
"Telah kami terima secara penuh sebesar Rp7,90 triliun pada tanggal 29 Desember 2021," ujar Taufik, Jumat (31/12/2021).
Menurutnya, setoran modal ini menunjukkan kepercayaan dan support konkrit pemerintah atas upaya perbaikan fundamental keuangan Waskita, sekaligus sinyal positif dalam proses rights issue yang saat ini sedang berlangsung.