JAKARTA - Pemerintah tidak akan membuka rekrutmen CPNS pada 2022. Akan tetapi jumlah seleksi PPPK akan diperbanyak.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.
"Kebijakan pengadaan ASN di tahun 2022, pemerintah akan berfokus pada pengadaan PPPK dengan tetap memprioritaskan pada pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan," kata Tjahjo dalam keterangan resmi, Jumat (31/12/2021).
Baca Juga: Bukan CPNS, Lowongan PPPK Bakal Diperbanyak di 2022
Skema pengadaan ini berubah seiring dengan adanya digitalisasi pola kerja birokrasi. Teknologi informasi digunakan secara masif. Kondisi ini juga mengubah kebutuhan ASN baik dari segi jumlah maupun kualitas.
"Selain itu, dengan adanya kebijakan penyederhanaan birokrasi, instansi pemerintah dituntut untuk bekerja lebih efektif dan efisien," katanya.