JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, tahun depan pemerintah akan fokus pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk itu, kebijakan pengadaan ASN di 2022, pemerintah akan berfokus pada pengadaan PPPK dengan tetap memprioritaskan pada pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Hal ini juga telah diperkuat melalui Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022,” pungkasnya, Jumat (31/12/2021).
Baca Juga: Diwarnai Kecurangan hingga Calo, Tjahjo Minta CPNS Punya Nilai Akhlak
Tjahjo mengatakan, pandemi covid-19 telah mengubah pola kerja birokrasi. Teknologi informasi digunakan secara masif.
“Kondisi ini juga mengubah kebutuhan ASN baik dari segi jumlah maupun kualitas,” katanya.
Baca Juga: Mengintip Gaji PNS di Amerika Serikat, Tertinggi Capai Rp5,72 Miliar
Selain itu, kebijakan penyederhanaan birokrasi berpengaruh pada kebutuhan ASN. Di mana saat ini instansi pemerintah dituntut untuk bekerja lebih efektif dan efisien.