JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan memberikan penjelasan mengenai penyaluran BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Gaji (BSU) di tahun 2022.
Direktur Jenderal PHI Kementerian Ketenagakerjaan Indah Putri Anggoro mengatakan, untuk penyaluran BLT subsidi gaji pada 2022 tergantung pada keputusan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Keputusan di Komite PEN," kata Indah Putri Anggoro, di Jakarta.
Sementara itu, pencairan BLT subsidi gaji tahun 2021 telah berakhir. Bank Himbara diminta segera memblokir rekening baru penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsisi Gaji/Upah (BSU) yang belum diaktivasi.
Rekening baru ini adalah rekening penerima BSU melalui skema pembukaan rekening secara kolektif (Burekol).