JAKARTA - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah menolong jutaan pekerja/buruh selama setahun terakhir. Namun, masih belum ada keputusan pasti apakah program tersebut masih akan berlanjut tahun ini.
"Keputusan di Komite PEN," kata Direktur Jenderal PHI Kementerian Ketenagakerjaan Indah Putri Anggoro kepada Okezone, Jakarta.
Jika benar terlaksana, sejumlah syarat harus dipenuhi oleh pekerja untuk mendapatkan bantuan ini. Jika tak ada perubahan, syarat-syarat tersebut antara lain WNI, memiliki kartu peserta BPJS, bekerja di wilayah Indonesia, memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta, dan bekerja di sektor prioritas.
BLT subsidi gaji adalah bantuan sebesar Rp1 juta yang bertujuan untuk membantu pekerja/buruh yang terdampak kebijakan PPKM.
(fbn)