Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ekspor Batu Bara Dilarang, Saham INDY hingga BYAN Terjun Bebas

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Senin, 03 Januari 2022 |13:27 WIB
Ekspor Batu Bara Dilarang, Saham INDY hingga BYAN Terjun Bebas
Saham Emiten Batu Bara Melemah (Foto: Okezone)
A
A
A

8. Prima Andalan Mandiri (MCOL), -4,86%, ke Rp3.520 per saham

9. United Tractors (UNTR), -0,79%, ke Rp21.975 per saham

10. Bayan Resources (BYAN), -2,31%, ke Rp26.375 per saham

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) mengeluarkan surat dengan Nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 yang diterbitkan pada tanggal 31 Desember 2021, melarang perusahaan pertambangan batu bara untuk melakukan kegiatan ekspor batu bara dari 1 Januari 2022 sampai 31 Januari 2022

Adapun keputusan surat itu langsung ditujukan kepada pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) serta perusahaan pemegang izin pengangkutan dan penjualan batu bara.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Jamaludin mengatakan bahwa larangan sementara ekspor batu bara dilakukan guna memastikan pasokan komoditas itu untuk pembangkit listrik di dalam negeri.

Pasalnya, apabila pembangkit listrik di dalam negeri kekurangan pasokan batu bara bisa berdampak kepada lebih dari 10 juta pelanggan PT PLN (Persero), mulai dari masyarakat umum hingga industri di Jawa, Madura, Bali (Jamali), dan non-Jamali.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement