Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Kerja Lintas Kementerian di 2022, Ini Alasannya

Dita Angga R , Jurnalis-Senin, 03 Januari 2022 |14:11 WIB
PNS Kerja Lintas Kementerian di 2022, Ini Alasannya
Sistem Kerja PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

Seperti diketahui. Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mendorong agar KemenPANRB fokus pada penyederhanaan birokrasi. Salah satunya dengan sistem kerja ASN yang berorientasi pada percepatan pengambilan keputusan dan perbaikan pelayanan publik.

Tjahjo mengatakan bahwa saat ini jajarannya tengah menyiapkan aturan untuk mengatur sistem kerja yang fleksibel.

"Saat ini sedang diharmonisasi Peraturan Menteri PANRB yang mengatur sistem kerja yang flexible, changeable, moveable berbasis squad model. Awal tahun 2022 diharapkan dapat selesai dan ditetapkan," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement