Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pasokan Batu Bara untuk PLN Hanya Cukup 20 Hari

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 04 Januari 2022 |18:50 WIB
Pasokan Batu Bara untuk PLN Hanya Cukup 20 Hari
Cadangan Batu Bara (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga riset Institute for Essential Services Reform (IESR) melaporkan bahwa pasokan batu bara sebesar 3,2 juta ton yang diterima PT PLN (Persero) hanya mencukupi kebutuhan listrik 15-20 hari ke depan. Pasokan itu masih di batas aman.

Menurut Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa idealnya PLN harus menerima pasokan batu bara sebesar 4 juta -6 juta ton untuk cadangan untuk 20 hari.

"PLN sudah dapat 3,2 juta ton, itu sebenarnya untuk batas aman PLN 15-20 hari. Paling tidak PLN butuh kira2 4 juta -5 juta ton untuk cadangan untuk 20 hari.Kalau dia sudah dapat 3,2 juta ton, harusnya kondisis sudah gak kritis sih karena pasokan sudah memadai," ujar ujar Fabby saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jakarta Selasa (4/1/2022).

Baca Juga: Daftar Miliarder yang Gigit Jari Imbas Pelarangan Ekspor Batu Bara

Adapun pasokan batu bara yang diterima PLN berasal dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Perseroan pun menegaskan bahwa pasokan tersebut diprioritaskan bagi pembangkit listrik dengan level Hari Operasi-nya (HOP) rendah.

Secara agregat, PLN membutuhkan 120 juta ton batu bara sepanjang 2022. Fabby, menghitung untuk mencapai target itu, setidaknya perseroan harus memenuhi 10 juta ton batubara per bulannya.

"Kalau kita lihat dari sisi produksi batu bara, sebulan mencapai 40 juta ton, maka 25% (DMO) itu hanya disisihkan kira-kira 10 juta ton, ini sesuai dengan kebutuhan PLN bulanan," ungkapnya.

Baca Juga: Siap-Siap! Aturan DMO Batu Bara Diubah, Ditinjau Ulang Tiap Bulan

Meski sudah menerima 3,2 juta ton batu bara dari IUP dan IUPK, manajemen PLN mengakui masih terjadi krisis untuk bembangkit listrik saat ini. Fabby menilai, ketidakefektifan kewajiban pasokan atau Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 25% dari produsen menjadi sebab utamanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement