Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan tata cara pemungutan dan setoran PPN atau selisih harga.
"Dan ini mengadopsi peraturan Dirjen Pajak dan lembaga dukungan lain termasuk Kementerian Perindustrian terkait dengan SNI," pungkasnya.
(Feby Novalius)