JAKARTA – Jepang dan Korea Selatan protes soal larangan ekspor batu bara yang diterapkan pemerintah. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah Indonesia akan menjawab keberatan yang diajukan oleh Korea Selatan dan Jepang terkait pembatasan ekspor batu bara.
"Nanti sore (hari ini) kita jawab atau besok," kata Luhut, Senin (10/1/2022).
Baca Juga: Diam-Diam! Menteri ESDM Ganti Direktur Pengusahaan Batu Bara, Kenapa Ya?
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan pelarangan ekspor batu bara ke luar negeri pada 31 Desember 2021 lalu yang berlaku mulai 1-30 Januari 2022 dengan alasan untuk mengamankan pasokan batu bara ke pembangkit listrik nasional.
Menurut Luhut, kebijakan tersebut akan secara bertahap dilonggarkan.
"Sekarang kita mulai longgarkan, sekarang lagi kita selesaikan hari-hari ini, hari ini atau besok," ungkap Luhut.
Baca Juga: Indonesia Stop Ekspor Batu Bara, 3 Negara Ini Ketar-ketir
Namun Luhut tidak menjelaskan bagaimana rincian aturan pelonggaran tersebut.
"Ada ada (pengumuman resmi), ini akan kita finalkan sekarang," tambah Luhut.
Pembahasan aturan tersebut termasuk terkait pembatasan ekspor mineral lain termasuk emas dalam bentuk bahan mentah.
"(Aturan pembatasan ekspor) emas juga sedang dikerjakan," tambah Luhut.