Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

470 Kreditur Garuda Indonesia Tagih Utang Rp198 Triliun

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Senin, 10 Januari 2022 |20:59 WIB
470 Kreditur Garuda Indonesia Tagih Utang Rp198 Triliun
Utang Garuda Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - 470 kreditur Garuda Indonesia mengajukan klaim tagihan utang senilai USD13,8 miliar atau setara Rp198 triliun (kurs Rp14.350/USD) sebagai bagian dari restrukturisasi utang maskapai penerbangan.

Utang tersebut merupakan data sementara dari Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tercatat baik secara daring maupun fisik hingga tanggal yang berakhir pada Rabu 5 Januari 2022.

Baca Juga: Intip Menu Sajian Makanan 6 Maskapai di Indonesia, Mana Paling Enak?

Adapun tim ini masih akan memverifikasi klaim yang masuk dan memutuskan secara resmi pada 19 Januari 2022 mendatang terkait berapa jumlah yang valid yang dapat dimasukkan dalam proses restrukturisasi, demikian laporan anggota tim PKPU Garuda, Martin Patrick Nagel dan Jandri Siadari, dilansir Bloomberg, Senin (10/1/2022).

Baca Juga: Garuda Indonesia Berstatus PKPU, Bagaimana Kelanjutannya?

Garuda Indonesia merupakan satu dari sejumlah maskapai penerbangan global yang sedang dilanda krisis menyusul pembatasan perjalanan karena pandemi membuat lalu lintas penumpang turun.

Beberapa maskapai terkemuka di Asia turut mengalami hal serupa, seperti Philippine Airlines Inc yang saat ini sedang berusaha melunasi utang senilai USD2 miliar. Di tempat lain, Latam Airlines yang berbasis di Chili, Aeromexico dan Avianca Holdings Kolombia juga tengah mencari perlindungan melalui pengadilan pada tahun 2020.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement