Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indikasi Korupsi Sewa Pesawat ATR Garuda, Siapa Pelakunya?

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 11 Januari 2022 |14:35 WIB
Indikasi Korupsi Sewa Pesawat ATR Garuda, Siapa Pelakunya?
Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap indikasi korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia. Erick Thohir memastikan tindak pidana korupsi terjadi pada banyak merek pesawat, salah satunya ATR-72-600.

Indikasi korupsi pengadaan ATR-72-600 terjadi di masa Emirsyah Satar yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia sejak 2005-2014.

Baca Juga: Erick Thohir Bawa Bukti Awal Korupsi Garuda, Singgung Pesawat ATR

"Leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda beda," ujar Erick, saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Selasa (11/1/2022).

Erick Thohir juga memastikan indikasi korupsi pengadaan pesawat emitin dengan kode saham GIAA bukanlah tudingan belaka. Namun, didasarkan atas bukti-bukti hasil investigasi.

Baca Juga: Eks Komisaris Garuda Peter Gontha Bertemu Orang Terkaya Berharta Rp91,5 Triliun, Bahas Apa?

Indikasi korupsi pengadaan pesawat ini pun berkaitan dengan leasing atau harga sewa pesawat yang disepakati antara manajemen sebelumnya dan lessor atau perusahaan penyewa pesawat.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo (SS) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement