Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Asal Usul Gaji PNS Ingin Dinaikkan Jadi Rp9 Juta

Zikra Mulia Irawati , Jurnalis-Kamis, 13 Januari 2022 |05:10 WIB
Asal Usul Gaji PNS Ingin Dinaikkan Jadi Rp9 Juta
Alasan Gaji PNS Ingin Dinaikkan (Foto: Setkab)
A
A
A

Sementara itu, PNS dipastikan tetap menerima gaji ke-13 dan THR 2022. Menurut keterangan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, besarannya akan sama dengan 2021.

"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," kata Isa.

Baca selengkapnya: Gaji PNS Beneran Naik Jadi Rp9 Juta? Ini Penjelasan Kemenkeu

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement