Lama tak terdengar, pada Desember 2021, nama Tan Paulin kembali muncul ke permukaan. Dirinya dicatut karena menutup jalan menuju lokasi tambang PT Batuah Energi Prima (BEP).
Tan Paulin disebut memiliki masalah dengan direktur PT BEP, sehingga dirinya memerintahkan penutupan jalan.
Hal ini memicu protes dari ratusan pekerja BEP di Polres Kutai Kartanegara.
Belakangan diketahui, Tan Paulin tidak memiliki tambang batu bara. Kuasa Hukum Tan Paulin Wisi Aseno mengatakan, dirinya hanyalah trader.
"Untuk diketahui, Tan Paulin tidak punya tambang batu bara koridor di Kaltim ini. Kalau dia sebagai trader itu benar, tetapi dia tidak ada memiliki tambang batu bara koridor di Kaltim ini,” kata Wisi Aseno.
(Taufik Fajar)