JAKARTAÂ - Anggota DPR Komisi VII Muhammad Nasir menyebut bahwa Tan Paulin adalah 'ratu batu bara' yang menguasai tambang batu bara di Kalimantan Timur secara ilegal. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menteri ESDM. Dirinya juga meminta agar Tan Paulin segera ditangkap.
Lalu , siapa sebenarnya sosok 'ratu baru bara' ini?
Sebenarnya, jejak digital Tan Paulin tidak begitu banyak. Namun, mengutip beberapa sumber, Sabtu (15/1/2022), Tan Paulin pernah tercatut kasus penipuan investasi di tahun 2016.
Baca Juga:Â Heboh Tan Paulin Disebut 'Ratu' Batu Bara, Komisi VII Dalami di Panja Illegal Mining
Hal itu, bermula dari gugatan Komisaris PT Energy Lestari Sentosa (ELS), Eunike Lenny Silas, terhadap H Abidinsyah, Donny Sugiarto, dan Tan Paulin, yang dijuluki sebagai tiga serangkai jaringan mafia tambang di Kaltim.
Gugatan ditujukan karena Lenny mengaku rugi hingga Rp 500 miliar. Kasus bermula ketika Lenny menggelontorkan investasi miliaran rupiah kepada Donny, dengan jaminan sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Padahal, Donny tidak memiliki usaha tambang dan pemilik sesungguhnya sebenarnya H Abidinsyah.
Abidinsyah yang juga pemilik tambang batubara PT Sungai Berlian Bhakti di Berau dan CV Sungai Berlian Jaya kemudian ditangkap Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga:Â Hanya 18 dari 37 Kapal Pengangkut yang Boleh Ekspor Batu Bara, Apa Alasannya?
Sementara tersangka lainnya, Donny Sugiarto Lauwani, melarikan diri dan menjadi buron Interpol serta masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Mabes Polri. Sedangkan, Tan Paulin belum tersentuh jerat hukum, meski sudah dilaporkan ke Mabes Polri.