JAKARTA – Penyaluran BLT Subsidi Gaji Atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak akan dilanjutkan pada 2022. Artinya, masyarakat tidak lagi menerima BSU seperti di tahun 2021.
Sebelumnya, pemberian bantuan ini dialokasikan bagi pekerja/buruh yang terkena dampak Covid-19. Dengan tujuan meringankan beban dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Berikut rangkuman terkait fakta BLT subsidi gaji 2022 tak dilanjutkan, Jakarta, Sabtu (22/1/2022).
1. Menaker Beri Kode
Dalam kunjungan kerjanya ke Yogyakarta, Sabtu 15 Januari 2022, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberi kode bahwa bantuan subsidi upah atau BLT subsidi gaji tidak dilanjutkan bila pandemi berakhir.
Baca Juga:Â BLT Subsidi Gaji Berakhir, Pekerja Masih Bisa Dapat Rp3,5 Juta! Begini Caranya
Menaker pun bertanya terkait penyaluran BSU tahun 2020 kepada Fitri, pekerja Dowa Bag and Factory di Godean, Sleman, DIY. Adapun, Fitri mendapatkan Rp1,2 juta.
"Jadi ini sudah diterima tanpa ada yang kurang. Mudah-mudahan tidak ada Covid, sehingga tidak perlu ngasih bantuan lagi," ujar Menaker.
2. Temui Penerima BSU
Ida pun sempat menemui beberapa pekerja atau buruh penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji(BSU) 2021. Salah satu pekerja yang ditemui Menaker adalah Fitri.
"Mbak Fitri ini adalah penerima program subsidi gaji/upah dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan," kata Menaker di Jakarta.
3. Sudah Terima Rp3,4 Juta
Menaker pun bertanya terkait penyaluran BSU tahun 2020 kepada Fitri. Pekerja ini mendapatkan BLT subsidi gaji dengan total Rp3,4 juta, yaitu Rp2,4 juta pada 2020 dan BLT subsidi gaji Rp1 juta pada 2021.
Baca Juga:Â Kok Bisa Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp3,4 Juta?
"Alhamdulillah mendapat Rp1.200.000 sebanyak dua kali," kata Fitri.
Follow Berita Okezone di Google News