Untuk itu AGM telah melakukan komunikasi dan kesepakatan dengan TCT pada Kamis (20/1). Sesuai kesepakatan itu pengiriman batu bara sebanyak 500 ribu MT akan melalui jalur logistik TCT. Jalur hauling batu bara tersebut di luar jalur yang saat ini masih dilakukan police line dan di portal oleh TCT di underpass Tatakan KM 101 Kabupaten Tapin.
Widada menegaskan fokus perusahaan adalah segera menjalankan perintah KESDM dan membantu para pekerja serta pengusaha yang menjadi mitra AGM untuk dapat bekerja kembali. Namun demikian, untuk pengiriman 500 ribu MT melalui jalur TCT baru melibatkan sopir truk dan pengusaha hauling.
"Oleh karena itu penting untuk segera dicarikan solusi dari semua pihak agar pekerja dan pengusaha tongkang dapat segera bekerja kembali," tegas Widada.
Sementara itu, PT Tapin Coal Terminal (TCT) menyambut baik keputusan PT Antang Gunung Meratus (AGM) untuk mengirimkan kembali 500.000 metrik ton batubara untuk PLN melalui terminal PT TCT di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan dengan harga khusus.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pengiriman batubara PT AGM kepada PLN untuk memenuhi penugasan kebutuhan batubara untuk kepentingan dalam negeri (DMO) bulan Januari dilakukan di Jakarta oleh Direktur PT AGM Deden Ramdhan dan Direktur PT TCT Markus A Wibisono Kamis, 20 Januari 2022.
“Kami menyambut baik keputusan PT AGM. Kami tidak takut merugi karena ini semua demi kepentingan negara,” kata Markus.
PT TCT memberikan harga khusus sebesar Rp 16,000 per metrik ton untuk pengiriman batu bara PT AGM kepada PLN. Harga kontrak yang berlaku saat ini sebesar Rp60.000 per metrik ton.
(Dani Jumadil Akhir)