Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6.220 Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty Jilid II

Erlinda Septiawati , Jurnalis-Minggu, 23 Januari 2022 |06:39 WIB
6.220 Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty Jilid II
Tax amnesty jilid II (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II sudah berjalan selama 3 minggu. Pesertanya pun terus bertambah, tercatat pajak penghasilan (PPh) sudah mencapai Rp467,97 miliar dari total pengungkapan harta bersih Rp4,19 triliun per 20 Januari 2022.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengatakan jumlah harta yang diterima negara tersebut dari 6.220 wajib pajak dengan 6.759 surat keterangan. Diketahui nominalnya bertambah dari 5.271 wajib pajak dengan 5.702 surat keterangan pada Rabu lalu.

Lebih lanjut, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak sebesar Rp3,35 triliun. Angka ini bertambah dari Rp2,68 triliun pada 19 Januari 2022. Sedangkan, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp533,69 miliar.

Untuk mendaftar PPS bisa dilakukan secara online melalui akun wajib pajak di situs https://djponline.pajak.go.id/account/login dibuka 24 jam dalam 7 hari seminggu dengan standar WIB.

Baca Selengkapnya: 20 Hari Tax Amnesty Jilid II, Negara Kantongi Rp467,97 Miliar

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement