JAKARTA - Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) dalam radar pantauan BEI karena mengalami peningkatan harga yang tidak wajar yang masuk dalam kategori di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Emiten yang bergerak dalam bidang penjualan dan distribusi produk fotografi ini terhitung mengalami kenaikan cukup signifikan mulai 17 Januari 2022 yang saat itu berakhir di harga Rp1.165, setelah mengalami koreksi sebelumnya hingga Rp935. Selama lima hari perdagangan terakhir, KONI selalu ditutup di zona hijau dengan total penguatan sebesar 136,36% di Rp2.210.
Baca Juga:Â BEI Cermati Kenaikan Luar Biasa Saham KONI
Hingga perdagangan Senin (24/1/2022) pukul 09:39 WIB, KONI melesat 430 poin atau 19,46% di Rp2.640.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham KONI yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal," demikian isi surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, Jumat (21/1/2022).
Baca Juga:Â BEI Soroti Kenaikan Saham ZBRA
BEI mencatat perseoran pernah masuk dalam UMA pada 21 April 2021 atas aktivitas perdagangan. Adapun BEI juga sempat memberhentikan sementara KONI dalam rangka cooling down pada 23 April 2021 dan suspensi periodik pada 28 April - 5 Mei 2021.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News