Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Heran Harus Bayar Gaji PNS di Daerah

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 24 Januari 2022 |12:30 WIB
Sri Mulyani Heran Harus Bayar Gaji PNS di Daerah
Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)
A
A
A

Sri Mulyani menambahkan, masih ada daerah yang gaji ASN meminta Pemerintah pusat dikarenakan aturan kebijakan fiskal yang belum sempurna. Hal ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Keuangan dalam menetapkan anggaran yang seharusnya masuk dalam alokasi transfer daerah atau masuk dalam anggaran pemerintah pusat.

"Ini kebijakan fiskal masih menjadi pekerjaan rumah kita," katanya.

Menurutnya, sinkronasi harmonsiasi anggaran ini akan terus dievaluasi. Adapun, APBN ini dibuat memperhatikan kondisi ekonomi ke depan.

"Jadi APBN ini bermanfataan untuk kedepan bagi masyarakat maupun ekonomi," tandasnya

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement