JAKARTA - Tarif listrik khususnya golongan nonsubsidi akan mengalami penyesuaian tahun ini. Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memastikan pihaknya akan mengikuti ketentuan pemerintah ihwal rencana penyesuaian tarif listrik atau automatic tariff adjustment (ATA) untuk golongan nonsubsidi.
Baca Juga: Utang PLN Turun Rp32 Triliun, Ini Penjelasan Dirut
Langkah itu juga mengharuskan pemerintah memberikan kompensasi pembiayaan listrik untuk golongan nonsubsidi. Sebaliknya, bila tariff adjustment dilepas maka ada kenaikan tarif berdasarkan 4 parameter yakni exchange rate, kurs, ICP, harga batu bara acuan, dan tingkat inflasi.
Baca Juga: Tarif Listrik Non Subsidi Bakal Naik, Kapan?
"Kalau automatic tariff adjustment ini dilepas maka akan ada kenaikan tarif sesuai dengan adjusment dari menggunakan 4 parameter," ujar Darmawan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR, Rabu (26/1/2022).