JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir sudah mendeteksi tindak pidana korupsi di internal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak dia dilantik pada 2019 lalu. Erick pun melaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Erick sudah memperkirakan bahwa kasus yang tercium itu akan menjadi skandal mega korupsi di BUMN. Pasalnya menyeret nama besar atau orang kuat. Karena itu dia menilai perlunya perlindungan hukum, khususnya dukungan Kepala Negara.
"Ini sudah lama terjadi (kasus korupsi Jiwasraya) 2006-2013, tetapi karena ini mungkin skandalnya besar, menyangkut banyak orang kuat, dan pasti ada perlindungan hukum, ya ini memang harus top down policy dari bapak presiden langsung, kalau tidak, tidak mungkin kita kuat," ujar Erick, Rabu (26/1/2022).
Presiden Jokowi pun meminta Erick melanjutkan temuannya. Dari bukti-bukti dan hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dia pun melaporkan dugaan kasus Jiwasraya ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pada awal kepemimpinannya, Erick juga menemukan banyak tata kelola BUMN yang buruk, salah satunya Jiwasraya. Hal itu diperoleh saat pemegang saham mereviu Key Performance Indicators (KPI) perusahaan.
"Ketika sedang reviu KPI-KPI yang ditargetkan Presiden, dalam pendalaman kita melihat ada beberapa perusahaan yang tata kelolanya jelek sekali dan kita lihat ini sudah sejak lama," katanya.