JAKARTA - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan memberikan penjelasam penyebab pasokan minyak goreng di pasar belum merata.
Menurutnya kelangkaan itu lantaran, di hari pertama, belum semua pasar memberlakukan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter.
"Pasokan minyak goreng masih terbatas karena urusan administrasi dengan pedagang yang agak rumit," kata Oke kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (27/1/2022).
Dia menjelaskan, pembelian di pasar tradisional tidak dibatasi selagi produksi oleh produsen minyak goreng tidak terhambat. Artinya masyarakat dapat membeli secukupnya pembatasan seperti di ritel modern sekarang ini.
"Rencananya tidak ada pembatasan, tapi itu semua tergantung pasokan. Kalau sekarang di batasi itu karena pasokannya terbatas jadi supaya merata, makanya di batasin satu orang maksimal 2 liter," ujar Oke.
Dia juga mengingatkan agar para pedagang pasar tidak menjual minyak subsidi dengan harga di atas Rp 14.000 per liter. Karena, pemberian harga tersebut sudah ditetapkan serentak supaya masyarakat khususnya ibu rumah tangga dan pelaku UMKM dapat memperoleh harga murah di tengah situasi sulit.