Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Punya Utang Rp2,2 Triliun, 'Harta Karun' di Lumpur Lapindo Disita Negara?

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 28 Januari 2022 |17:28 WIB
Punya Utang Rp2,2 Triliun, 'Harta Karun' di Lumpur Lapindo Disita Negara?
Minarak Lapindo Masih Punya Utang Rp2 Triliun (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Lapindo Minarak Jaya (LMJ) masih memiliki utang dana talangan penanganan masalah lumpur Lapindo Sidoarjo, Jawa Timur,

Besaran utangnya kini kian membengkak semenjak jatuh tempo di bulan Juli 2019. Tercatat, utang LMJ per 31 Desember 2020 mencapai Rp2 triliun lebih atau tepatnya Rp2.233.941.033.474. Jumlah itu termasuk pokok, bunga, dan denda yang harus dibayar.

"Sudah jatuh tempo berikut bunga dan denda itu sekarang harusnya sudah di atas Rp2 triliun. Semakin lama dendanya akan kami hitung," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban dalam bincang bareng DJKN secara virtual di Jakarta, Jumat (28/1/2022).

 

Baca Juga: Terungkap Isi 'Harta Karun' Lumpur Lapindo, Simpan Material Langka Berharga di Dunia! Nilainya Wow?


Lalu apakah harta karun di Lumpur Lapindo disita negara?

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement