JAKARTA – Pemindahan Ibu kota negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) akan dilakukan pada Semester I 2024. Rencana tersebut sesuai dengan Undang-undang (UU) IKN. Namun, bisnis properti di wilayah Jabodetabek dinilai tidak akan terjadi seketika.
Menurut Country Manager Rumah.com Marine Novita, pasar properti di wilayah Jabodetabek tidak lantas menurun. Apalagi pemindahan ibu kota akan dilakukan secara bertahap di mana untuk tahap awal akan fokus pada sektor pemerintahan terlebih dulu.
Dia menyoroti tingginya kebutuhan properti residensial di wilayah Jabodetabek. Laporan ini terlihat dari data Rumah.com Indonesia Property Market Index Q4 2021. Dalam data tertulis kenaikan harga tertinggi masih terjadi di tiga provinsi termasuk Jabodetabek, yaitu Banten (3,07%), Jawa Barat (2,30%), dan DKI Jakarta (1,81%).
Berdasarkan data Rumah.com Indonesia Property Market Index (RIPMI) mempunyai akurasi yang cukup tinggi terkait dinamika di pasar properti di Indonesia. Sebab, hasil analisis dari 600.000 listing properti dijual dan disewa dari seluruh Indonesia. Kemudian, telah dikunjungi lebih dari 17 juta halaman dan diakses lebih dari 5,5 juta pencari properti setiap bulannya.
“Bisnis properti di wilayah Jabodetabek tetap akan memiliki potensi yang besar karena fungsinya sebagai pusat bisnis dan komersial. Hal ini menjadikan wilayah Jabodetabek sebagai lokasi tujuan investasi dan industri karena dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana infrastruktur yang sudah matang. Sehingga kebutuhan properti residensial di Jabodetabek masih sangat tinggi," jelas Marine, dalam keterangannya.
Baca Selengkapnya: IKN Pindah ke Kaltim, Bisnis Properti di Jabodetabek Masih Menarik
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.