Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diskon Pajak Bikin Penjualan Mobil Laris 863 Ribu Unit di 2021

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 02 Februari 2022 |11:55 WIB
Diskon Pajak Bikin Penjualan Mobil Laris 863 Ribu Unit di 2021
Penjualan Mobil Sepanjang 2021 Meningkat. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Insentif pembebasan pajak barang mewah (PPnBM) atas pembelian mobil baru memberikan dampak besar pada sektor otomotif. Kebijakan tersebut telah mendorong penjualan mobil hingga 863,3 ribu unit sepanjang 2021.

Penjualan itu meningkat dibanding 2020 atau saat awal pandemi yang hanya 578,3 ribu unit.

Baca Juga: Alasan Sri Mulyani Perpanjang Diskon Pajak Mobil Rakyat Rp200 Juta

"Peningkatan penjualan itu tidak hanya didorong oleh kebijakan pembebasan PPnBM, tetapi juga oleh kolaborasi sejumlah kebijakan yang dilakukan pemerintah, BI dan OJK," ungkap Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, Rabu(2/2/2022).

Salah satunya, pelonggaran atau pembebasan uang muka kredit mobil dan kendaraan bermotor yang diberlakukan BI mulai 1 Maret 2021 hingga 31 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Ada Diskon Pajak, Masyarakat RI Borong Mobil! Ini Buktinya

"Insentif PPnBM yang dikolaborasikan dengan pelonggaran uang muka pembiayaan yang dilakukan OJK dan pelonggaran uang muka kredit oleh BI, telah mendorong realisasi kredit kendaraan bermotor sampai Rp97,45 triliun hingga Desember 2021," terangnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement