Dia menjelaskan kalau proses restrukrisasi itu sudah dijalankan sesuai hukum yang berlaku.
“Dalam proses PKPU ini, Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi yang intensif bersama seluruh kreditur. Di mana dalam proses tersebut, Garuda Indonesia juga telah mendapatkan tanggapan positif dari sejumlah kreditur, termasuk lessor pesawat dalam proses negosiasi guna mencapai kesepakatan terbaik untuk penyelesaian kewajiban usaha,” jelasnya.
Irfan juga menyebut kalau saat ini Garuda Indonesia dalam upaya pemulihan kinerja.
“Seluruh kebijakan dan keputusan ketenagakerjaan yang telah ditempuh Garuda Indonesia tentunya mengacu pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
"Serta berdasarkan komunikasi konstruktif yang kami kedepankan bersama karyawan,” sambungnya.
BACA JUGA:Garuda Indonesia (GIAA) Capai Kesepakatan Restrukturisasi Utang dengan Lessor
Garuda Indonesia pun memastikan bahwa operasional penerbangan akan tetap berlangsung normal.