JAKARTA - Penyaluran kredit perbankan yang menggunakan penempatan dana pemerintah telah mencapai Rp458,22 triliun. Kredit disalurkan kepada 5,49 juta debitur per 17 Desember 2021.
“Pemerintah melakukan penempatan dana di perbankan yang memberikan multiplier effect terhadap penyaluran kredit,” katanya, Rabu (2/2/2022).
Baca Juga: Wamenkeu Ajak Pengusaha Muda Berutang, Ini Alasannya
Sri Mulyani menjelaskan dukungan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terhadap sektor perbankan menjadi bagian dari paket kebijakan dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi melalui intermediasi perbankan.
Kemenkeu, BI, OJK, dan LPS sesuai kewenangan masing-masing mengimplementasikan kebijakan untuk memberikan keyakinan perbankan dalam menyalurkan kredit/pembiayaan.
Baca Juga: Erick Thohir Kesal UMKM Hanya Jadi Objek Politik
KSSK juga mendukung likuiditas industri perbankan, menjaga kinerja perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.
Salah satu dukungan KSSK kepada perbankan adalah dengan menempatkan dana pemerintah di bank dalam rangka mendukung kinerja perbankan sekaligus mendorong intermediasi.