Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jabodetabek PPKM Level 3, Tenang Pedagang dan UMKM Masih Boleh Jualan

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Senin, 07 Februari 2022 |13:35 WIB
Jabodetabek PPKM Level 3, Tenang Pedagang dan UMKM Masih Boleh Jualan
Jabodetabek terapkan PPKM level 3 (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara itu, pemerintah terus menghimbau untuk saling bahu membahu dalam melakukan penekanan dan pengetatan protokol kesehatan dan disiplin untuk tidak saling menyalahkan.

“Pemerintah mempersilakan masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi lengkap dan juga booster untuk terus melakukan aktivitas seperti biasa dengan terus menjaga protokol kesehatan yang ditetapkan. Tidak perlu panik dengan varian Omicron ini namun kita hanya perlu tetap waspada dengan tetap terus menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement