JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan peningkatan level PPKM Jabodetabek, DIY, Bali Bandung Raya ke level 3.
Menko Luhut menyampaikan, kebijakan ini diambil setelah melihat lonjakan kasus yang terjadi dalam beberapa hari terakhir dan rendahnya tracing.
Baca Juga:Â Kios Diobral, Punya Rp80 Juta Kini Bisa Usaha di Mal
"Berapa hari terakhir kami memutuskan berdasarkan hasil evaluasi bahwa daerah Jabodetabek, DIY, Bali Bandung Raya dan akan ke level 3,” kata Luhut, dalam evaluasi PPKM secara Virtual, Senin (7/2/2022).Â
Menko Luhut mengatakan, karakteristik varian Omicron yang berbeda dengan varian Delta. Pemerintah pun melakukan beberapa penyesuaian aturan Level 3 dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah bagi kelompok lansia, komorbid dan belum divaksin.
Baca Juga:Â Syarat Baru ke Mal, Anak-Anak Dilarang Masuk?
“Adapun beberapa penyesuaian yang dilakukan oleh pemtintah, untuk industri orientasi ekspor dan domestik dapat terus beroperasi 100% , jika memiliki IOMKI, minimal 75% karyawan dosis kedua & menggunakan PeduliLindungi,” urainya.
 Sementara itu, supermarket dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 dan maksimal pengunjung 60%. Sedangkan pasar rakyat dapat beroperasi sampai pukul 20.00 dan maksimal pengunjung 60%.