“Untuk mal akan dibuka sampai pukul 21.00 maksimal 60% pengunjung. Bagi anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama. Dan tempat bermain anak-anak serta tempat hiburan dapat dibuka, maksimal 35%, wajib bukti vaksinasi dosis pertama untuk anak di bawah 12 tahun,” paparnya.
Untuk warteg atau lapak jajan dapat dibuka sampai pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60%. Sedangkan restoran atau kafe juga dapat dibuka maksimal 60% pengunjung sampai pukul 21.00.
“Untuk Bioskop masih akan tetap dibuka, dengan anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tetapi harus sudah menerima dosis pertama,” tandasnya.
(Feby Novalius)