Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Baru Masuk Mal hingga Bioskop saat Jabodetabek PPKM Level 3

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Senin, 07 Februari 2022 |14:17 WIB
Aturan Baru Masuk Mal hingga Bioskop saat Jabodetabek PPKM Level 3
Aturan Baru ke Mal di Tengah PPKM Level 3. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

“Untuk mal akan dibuka sampai pukul 21.00 maksimal 60% pengunjung. Bagi anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama. Dan tempat bermain anak-anak serta tempat hiburan dapat dibuka, maksimal 35%, wajib bukti vaksinasi dosis pertama untuk anak di bawah 12 tahun,” paparnya.

Untuk warteg atau lapak jajan dapat dibuka sampai pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60%. Sedangkan restoran atau kafe juga dapat dibuka maksimal 60% pengunjung sampai pukul 21.00.

“Untuk Bioskop masih akan tetap dibuka, dengan anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tetapi harus sudah menerima dosis pertama,” tandasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement