JAKARTA - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menilai, kebijakan pemerintah dalam memberlakukan PPKM Level 3 baik dilakukan. Kendati demikian, ada catatan yang harus diperhatikan pemerintah.
"Jika empat wilayah ini (Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya) makin diperkatat, maka akan menghambat pertumbuhan ekonomi kita di kuartal I-2022," kata Sarman kepada MNC Portal Indonesia, Senin (7/2/2022).
Apalagi, kata dia, jika pemberlakuan PPKM Level 3 ini diperpanjang sampai April di mana bulan tersebut sudah masuk masa ramadhan. Maka akan berdampak besar bagi pelaku usaha.
"Jika nanti diterapkan pengetatan, moga-moga tidak berlangsung lama, maksimal pertengahan bulan Maret lah karena pada tanggal 4 April kita sudah memasuki bulan ramadhan atau puasa," terangnya.
Menurutnya, masa ramadhan bisa menjadi momentum yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk menambah omzet dan profit mereka.