JAKARTA - PT Danareksa (Persero) menyambut 10 BUMN lintas sektor sebagai anggota Holding Danareksa. Presiden Joko Widodo dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menunjuk Danareksa untuk menjadi pemegang saham dari 10 BUMN.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Danareksa serta meningkatkan skala bisnis perusahaan anggota Holding Danareksa agar lebih memberikan kontribusi positif kepada Indonesia.
“Pembentukan Holding Danareksa bertujuan mengembangkan usaha anggota holding melalui value creation dengan transformasi model bisnis, transformasi proses bisnis, serta peningkatan kualitas SDM. Sebagai contoh, menjadikan kawasan industri BUMN sebagai modern, smart and green industrial estate, perubahan bisnis Balai Pustaka menjadi IP-based licensing digital company, PPA menjadi pilar restrukturisasi BUMN dan national asset management company, dan seterusnya transformasi bisnis model untuk anggota holding lain,” Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Arisudono Soerono, Senin (7/2/2022).
Penunjukan Danareksa sebagai pemilik saham dari BUMN Lintas Sektor Tahap 1 ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa. Penambahan PMN ke dalam modal saham Danareksa tersebut berasal dari pengalihan seluruh saham Pemerintah pada 10 BUMN anggota Holding Danareksa.
Adapun pengalihan seluruh saham ini berasal dari, PT Nindya Karya, PT Kliring Berjangka Indonesia, PT Kawasan Industri Medan, PT Kawasan Industri Wijayakusuma, PT Kawasan Industri Makassar, PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Balai Pustaka, PT Perusahaan Pengelola Aset, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung dan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut.